Info Pembukaan Lowongan Polri 2017 Beserta Syarat Pendaftaran, Info Pembukaan Lowongan Polri, Lowongan Polri 2017, Lowongan Polri 2017 Beserta Syarat, Seperti biasanya Polri akan melakukan pembukaan pendaftaran calon anggota Polri baru pada setiap tahunnya terutama pada bulan bulan seperti Januari,Februari,Maret,April sampai Juni.
Sebelum bisa lolos dalam seleksi tes untuk menjadi seorang Polri, Kita diharuskan mengikuti beberapa tahapan tes ataupun seleksi mulai dari pemeriksaan administrasi atau pengecekan berkas berkas sampai dengan tes kesehatan hingga tes Kesamaptaan Jasmani.
Tahapan yang pertama kalinya sebelum kita melakukan pendaftaran Online Polri di website resmi penerimaan Polri kita siapkan dahulu berkas berkas administrasi seperti akta kelahiran ijazah STTB SKCK KTP dan berkas lainnya yang dibutuhkan atau dirsyaratkan oleh Polri.
Adapun untuk Pendaftaran Brigadir Polri (POLKI dan POLWAN), Tamtama Polri, Tamtama Brimob, AKPOL, dan SIPSS atau Penerimaan Polri Sumber Sarjana biasanya dibuka secara serentak diseluruh Indonesia.
Info Pembukaan Lowongan Polri 2017
Berikut Ini Persyaratan Pendaftaran Brigadir Polisi (Pria dan Wanita)
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- Pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
- Usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
Persyaratan Lain :
- Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A dan B) dengan ketentuan berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS atau SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan), dengan prioritas bagi lulusan D IV Keperawatan, SMK Seni Musik, SMK kesehatan Hewan/produksi ternak, Jurusan Pelayaran, Teknik Perkapalan, Ketenagalistrikan, Teknik Elektronika dan Teknik Permesinan dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60
- Bagi lulusan tahun 2016 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 60 dan setelah lulus menyerahkan ijasah dengan nilai minimal 60;
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen
- Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 :
- Lulusan SMA/SMK umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 minimal 17 tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 1999) dan maksimal 21 tahun (minimal lahir Agustus 1995)
- Lulusan D IV keperawatan umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 minimal 17 tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 1999) dan maksimal 24 tahun (minimal lahir Agustus 1992)
- Tinggi badan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku :
- Pria : 165 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm
- Wanita: 160 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm
- Berdomisili 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus serta belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
- Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
- Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bintara Polri
- Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
- Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian dengan prioritas pada Polda yang memerlukan penguatan sumber daya manusia dan dalam rangka pembentukan Polda baru.
0 comments:
Post a Comment